Total Pageviews

Monday, September 12, 2011

Diktator Orde Baru

CIRI-CIRI POKOK PEMERINTAHAN ORDE BARU DALAM BIDANG POLITIK

TUGAS SEJARAH




Oleh
Ikhsan Wahyu H.      (12)
Kresna Dwi Payana (13)     
XII A3


SMA NEGERI 1 PURWOREJO
2011



CIRI-CIRI POKOK PEMERINTAHAN ORDE BARU DALAM BIDANG POLITIK

TUGAS SEJARAH




Oleh
Ikhsan Wahyu H.      (12)
Kresna Dwi Payana (13)     
XII A3


SMA NEGERI 1 PURWOREJO
2011



CIRI-CIRI POKOK PEMERINTAHAN ORDE BARU DALAM BIDANG POLITIK

1.  Lembaga Kepresidenan terlalu Dominan
            Lembaga kepresidenan bersifat otoriter dan diktator. Lembaga kepresidenan turun langsung dalam menangani masalah kenegaraan tanpa berkonsultasi dahulu kepada lembaga legislatif DPR apalagi masyarakat. Dalam kasus ini seringkali apa yang dilakukan Lembaga Kepresidenan merugikan masyarakat
Contoh            : Presiden melalui Menteri Luar Negeri membuka kembali hubungan perdagangan dengan RRC yang sebelumnya dihentikan semenjak peristiwa G 30 S/PKI

2. Rendahnya Kesetaraan di antara lembaga tinggi negara
            Rendahya kesetaraan antara lembaga tinggi negara tampak jelas dalam hal kewenangan Lembaga negara.Terdapat kesenjangan kewenagan antara lembaga tinggi negara.  MPR mempunyai kewenagan tertinggi yakni kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan presiden. Kewenangan ini melebihi kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung sekalipun.
3.Rekrutmen Politik yang Tertutup
            Dalam hal memilih anggota kabinet untuk mengisi jabatan menteri. Presiden Soeharto cenderung menunjuk para calon secara tertutup(tidak terbuka oleh media). Presiden mengutamakan kader Partai Golongan Karya untu menjadi menterinya
4. Birokrasi sebagai Instrumen kekuasaan
            Birokrasi tidak digunakan sebagai wadah untuk melayani kebutuhan masyarakat tetapi digunakan oleh oknum tertentu untuk memperbesar kekuasaannya. Dalam kasus ini pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Mereka ikut sengsara akibat birokrasi pemerintahan yang tidak baik. Contoh: Seorang kepala Dinas Perpajakan mempergunakan jabatannya sebagai jembatan untuk menjadi bupati.



5. Kebijakan Publik Tidak Transparan
            Kebijakan publik yang diambil pemerintah tidak bersifat terbuka sehingga rakyat tidak bisa memberi masukan. Ketidaktransparanan ini berlangsung sejak penyusunan sampai pengesahan suatu kebijakan. Contoh Kebijakan Pelita yang tidak jelas rincian anggarannya , berdampak menelan banyak biaya.

6. Sentralisasi Kekuasaan
            Jalannya suatu pemerintahan orde baru terpusat pada pemerintahan di Jakarta. Daerah hanya menerima setiap peraturan dari pemerintah. Kekuasaan pemerintah pusat tidak dibagi kepada daerah.
Contoh : Pada masa orde baru tidak terdapat otonomi daerah

7. Implementasi Ham yang Masih Rendah
Warga Tionghoa Warga keturunan Tionghoa dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Hak asasi yang dikekang pada masa pemerintahan  Soeharto adalah
a.       Hak untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat. Rakyat tidak diperkenankan untuk mengungkapkan aspirasi, kritikan terhadap kebijakan pemerintah. Seseorang yang mengkritik pemerintah akan dikenai sangsi yang berat.
Contoh : Hilangnya aktivis mahasiswa yang melakukan demo di istana
b.      Hak kebebasan pers
Pers dalam membuat berita harus sejalan dengan pemerintah. Pers dituntut untuk selalu memberitakan sisi positif dari pemerinthan Soeharto. Peristiwa mengenai penyimpangan pemerintahan soeharto tidak boleh dipublikasikan. Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana.
Contoh : Pembredelan isi koran dan majalah .
c.       Hak untuk hidup
Rezim Soeharto kerap kali membunuh seseorang yang dianggap membahayakan negara tanpa melalui proses pengadilan terlebih dahulu.
Contoh : Peristiwa Petrus(penembakan misterius) kepada para Preman dan Pengacau.
d.      Hak berserikat dan berkumpul
Pemerintah melarang pembentukan ormas-ormas, baik beraliran keagamaan maupun sosial. LSM yang seharusnya dapat digunakan sebagai wadah perjuangan pun ditiadakan oleh pemerintah. Pemerintah juga mengawasi setiap gerakan yang mengumpulkan banyak massa. Misalnya dalam pengajian akbar biasanya terdapat utusan pemerintah yang ikut mengawasi isi dari pengajian tersebut.
8. Lembaga Peradilan yang Kurang Independen
            Lembaga peradilan yang ada pada masa orde baru dinilai tidak adil.  Lembaga peradilan sering kali membela kepentingan pemerintah . Dalam proses hukum, pengadilan memenangkan pihak pemerintah di meja peradilan. Hal ini dikarenakan oleh barang bukti persidangan yang telah disembunyikan atau dihilangkan atau bahkan telah direkayasa/dibuat-buat. Faktor lain juga disebabkan arena lembaga peradilan yang korup. Sering terjadi penyuapan terhadap para hakim dan jaksa oleh pemerintah. Sehingga keputusan yang dihasilkan sudah tidak adil lagi.
            Lembaga peradilan orde baru intinya hanya sebagai pelengkap negara saja namun penerapan manfaatnya tidak membuahkan hasil yang baik.
Contoh            : Pada masa pemerintahan orde baru sangat jarang anggota DPR yang dihukum karena kasus korupsi.

0 comments:

Post a Comment